You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Cepaka
Logo Desa Cepaka
Cepaka

Kec. Kediri, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Selamat datang! Temukan informasi yang kamu butuhkan di website ini Terima kasih sudah mengunjungi website kami. Silakan lakukan pencarian di website ini

BATAS DESA CEPAKA

Administrator 29 Agustus 2024 Dibaca 271 Kali

    Batas Desa adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Desa yang merupakan rangkaian titik koordinat yang berada pada permukaan bumi, dapat berupa Batas Alam dan Batas Buatan di lapangan yang dituangkan dalam bentuk peta. Penetapan Batas Desa adalah proses penetapan Batas Desa secara kartometrik diatas suatu peta dasar yang disepakati.

       Batas Desa Cepaka Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan ditetapkan sebagai berikut:

  1. Batas sebelah barat    : Desa Kaba Kaba
  2. Batas sebelah utara    : Desa Kekeran, Kelurahan Abianbase, dan Desa Buduk
  3. Batas sebelah timur    : Desa Tumbakbayuh
  4. Batas sebelah selatan : Desa Munggu

Berikut merupakan Peta Batas Desa Cepaka

Dokumen Lampiran

1724920160384109.pdf
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.416.106.314,00 Rp 1.849.911.000,00
76.55%
Belanja
Rp 920.164.013,00 Rp 1.825.032.202,11
50.42%
Pembiayaan
Rp -170.000.000,00 Rp -24.878.797,89
683.31%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 766.782.000,00 Rp 766.782.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 112.240.000,00 Rp 243.100.000,00
46.17%
Alokasi Dana Desa
Rp 390.016.000,00 Rp 585.029.000,00
66.67%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 28.200.000,00 Rp 71.400.000,00
39.5%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 55.500.000,00 Rp 120.600.000,00
46.02%
Bunga Bank
Rp 3.368.314,00 Rp 3.000.000,00
112.28%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 602.068.513,00 Rp 1.038.354.226,11
57.98%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 231.535.500,00 Rp 547.397.000,00
42.3%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 16.780.000,00 Rp 120.125.000,00
13.97%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 32.000.000,00 Rp 57.140.000,00
56%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 37.780.000,00 Rp 62.015.976,00
60.92%