You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Cepaka
Logo Desa Cepaka
Cepaka

Kec. Kediri, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Selamat datang! Temukan informasi yang kamu butuhkan di website ini Terima kasih sudah mengunjungi website kami. Silakan lakukan pencarian di website ini

VISI DAN MISI DESA CEPAKA

Administrator 18 Januari 2025 Dibaca 236 Kali

Visi DAN Misi Desa Cepaka

Sebagai pemerintah di desa, seorang kepala desa harus mempunya mimpi atau berani bermimpi untuk waktu 8 tahun ke depan. Kepala Desa harus dapat membayangkan bagaimana kondisi desa yang diinginkan 8 tahun ke depan Bagaimana mencapai kondisi tersebut dan bagaimana mewujudkannya dari tahun ke tahun. Strategi apa yang akan digunakan untuk mencapai kondisi tersebut. Kekuatan apa yang dimiliki oleh desa, kelemahan apa yang segera harus diperbaiki dari desanya, peluang apa saja yang mungkin dicapai dan tantangan apa yang akan dihadapi

 

Visi Desa Cepaka

Visi dan Misi telah disampaikan oleh Kepala Desa terpilih dalam acara Musyawarah Desa pada tanggal 15 Januari 2020 adalah sebagai berikut:

"Menjadi Desa CEPAKA HARUM (Harmonis, Aman, Rukun, Utuh dan Mandiri) berlandaskan Tri Hita Karana "

Harmonis, adalah keseimbangan antara kemajuan Duniawi dan Rohani

Aman, adalah terhindar dari rasa takut untuk berfikir, berpendapat dan berbuat dalam bentuk terjaminnya keselamatan phisik, material, terhindar dari tindakan-tindakan intimidasi

Rukun, adalah terjaganya rasa tali persaudaraan antar warga masyarakat sehingga terhindar dari konflik, baik yang bersifat pribadi maupun kelompok.

Utuh, adalah tidak terpecah belahnya warga masyarakat akibat dari fitnah, adu domba, provokasi dan terjaganya kebersamaan serta semangat gotong royong dalam upaya membangun Desa Cepaka.

Mandiri, adalah tidak adanya ketergantungan dari pihak manapun, dalam membangun dan memajukan Desa Cepaka untuk mewujudkan kebanggaan warga masyarakat Cepaka.

 

Misi Desa Cepaka

1. Menyelenggarakan pemerintahan desa yang bersih, transparan dan profesional (BTP).

2.Menjaga keberadaan Tri Kayangan, dalam rangka meningkatkan Crada Umat Hindu, dengan membangun sinergi bersama Bendesa Adat

3. Mejaga dan melestarikan seni budaya dan adat istiadat Bali yang selalu diselaraskan dengan perkembangan jaman.

4. Membentuk SDM Desa Cepaka yang berkualitas, yang berorientasi kepada peningkatan MASK (Mind Set/cara berfikir, Attitude/sikap mental yang baik. Skill/berketerampilan yang mempunyai daya jual, Knowledge/berpendidikan yang cukup).

5. Memupuk rasa persaudaraan masyarakat cepaka, untuk membangun persatuan dan kesatuan Desa Cepaka.

6. Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui ekonomi kerakyatan, dengan penguatan peran BUMDES dalam mendukung kegiatan ekonomi masyarakat Desa Cepaka.

7. Menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat Desa Cepaka dengan menegakkan hukum dan peraturan desa secara adil, konsisten dan konsekwen.

8. Menjaga, melestarikan, dan mengatur pemanfaatan potensi alam Desa Cepaka untuk kemakmuran warga Desa Cepaka.

9. Menjaga, memelihara lingkungan Desa Cepaka dari pencemaran, baik berupa sampah maupun limbah, dalam rangka menjaga kebersihan dan kesehatan masyarakat Desa Cepaka.

 

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.416.106.314,00 Rp 1.849.911.000,00
76.55%
Belanja
Rp 920.164.013,00 Rp 1.825.032.202,11
50.42%
Pembiayaan
Rp -170.000.000,00 Rp -24.878.797,89
683.31%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 766.782.000,00 Rp 766.782.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 112.240.000,00 Rp 243.100.000,00
46.17%
Alokasi Dana Desa
Rp 390.016.000,00 Rp 585.029.000,00
66.67%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 28.200.000,00 Rp 71.400.000,00
39.5%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 55.500.000,00 Rp 120.600.000,00
46.02%
Bunga Bank
Rp 3.368.314,00 Rp 3.000.000,00
112.28%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 602.068.513,00 Rp 1.038.354.226,11
57.98%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 231.535.500,00 Rp 547.397.000,00
42.3%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 16.780.000,00 Rp 120.125.000,00
13.97%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 32.000.000,00 Rp 57.140.000,00
56%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 37.780.000,00 Rp 62.015.976,00
60.92%