Visi DAN Misi Desa Cepaka
Sebagai pemerintah di desa, seorang kepala desa harus mempunya mimpi atau berani bermimpi untuk waktu 8 tahun ke depan. Kepala Desa harus dapat membayangkan bagaimana kondisi desa yang diinginkan 8 tahun ke depan Bagaimana mencapai kondisi tersebut dan bagaimana mewujudkannya dari tahun ke tahun. Strategi apa yang akan digunakan untuk mencapai kondisi tersebut. Kekuatan apa yang dimiliki oleh desa, kelemahan apa yang segera harus diperbaiki dari desanya, peluang apa saja yang mungkin dicapai dan tantangan apa yang akan dihadapi
Visi Desa Cepaka
Visi dan Misi telah disampaikan oleh Kepala Desa terpilih dalam acara Musyawarah Desa pada tanggal 15 Januari 2020 adalah sebagai berikut:
"Menjadi Desa CEPAKA HARUM (Harmonis, Aman, Rukun, Utuh dan Mandiri) berlandaskan Tri Hita Karana "
Harmonis, adalah keseimbangan antara kemajuan Duniawi dan Rohani
Aman, adalah terhindar dari rasa takut untuk berfikir, berpendapat dan berbuat dalam bentuk terjaminnya keselamatan phisik, material, terhindar dari tindakan-tindakan intimidasi
Rukun, adalah terjaganya rasa tali persaudaraan antar warga masyarakat sehingga terhindar dari konflik, baik yang bersifat pribadi maupun kelompok.
Utuh, adalah tidak terpecah belahnya warga masyarakat akibat dari fitnah, adu domba, provokasi dan terjaganya kebersamaan serta semangat gotong royong dalam upaya membangun Desa Cepaka.
Mandiri, adalah tidak adanya ketergantungan dari pihak manapun, dalam membangun dan memajukan Desa Cepaka untuk mewujudkan kebanggaan warga masyarakat Cepaka.
Misi Desa Cepaka
1. Menyelenggarakan pemerintahan desa yang bersih, transparan dan profesional (BTP).
2.Menjaga keberadaan Tri Kayangan, dalam rangka meningkatkan Crada Umat Hindu, dengan membangun sinergi bersama Bendesa Adat
3. Mejaga dan melestarikan seni budaya dan adat istiadat Bali yang selalu diselaraskan dengan perkembangan jaman.
4. Membentuk SDM Desa Cepaka yang berkualitas, yang berorientasi kepada peningkatan MASK (Mind Set/cara berfikir, Attitude/sikap mental yang baik. Skill/berketerampilan yang mempunyai daya jual, Knowledge/berpendidikan yang cukup).
5. Memupuk rasa persaudaraan masyarakat cepaka, untuk membangun persatuan dan kesatuan Desa Cepaka.
6. Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui ekonomi kerakyatan, dengan penguatan peran BUMDES dalam mendukung kegiatan ekonomi masyarakat Desa Cepaka.
7. Menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat Desa Cepaka dengan menegakkan hukum dan peraturan desa secara adil, konsisten dan konsekwen.
8. Menjaga, melestarikan, dan mengatur pemanfaatan potensi alam Desa Cepaka untuk kemakmuran warga Desa Cepaka.
9. Menjaga, memelihara lingkungan Desa Cepaka dari pencemaran, baik berupa sampah maupun limbah, dalam rangka menjaga kebersihan dan kesehatan masyarakat Desa Cepaka.