Selamat datang! Temukan informasi yang kamu butuhkan di website ini Terima kasih sudah mengunjungi website kami. Silakan lakukan pencarian di website ini

Artikel

BATAS DESA CEPAKA

29 Agustus 2024  Administrator  107 Kali Dibaca  Batas Desa Cepaka

    Batas Desa adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Desa yang merupakan rangkaian titik koordinat yang berada pada permukaan bumi, dapat berupa Batas Alam dan Batas Buatan di lapangan yang dituangkan dalam bentuk peta. Penetapan Batas Desa adalah proses penetapan Batas Desa secara kartometrik diatas suatu peta dasar yang disepakati.

       Batas Desa Cepaka Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan ditetapkan sebagai berikut:

  1. Batas sebelah barat    : Desa Kaba Kaba
  2. Batas sebelah utara    : Desa Kekeran, Kelurahan Abianbase, dan Desa Buduk
  3. Batas sebelah timur    : Desa Tumbakbayuh
  4. Batas sebelah selatan : Desa Munggu

Berikut merupakan Peta Batas Desa Cepaka

Unduh Lampiran:
Peraturan Bupati Penetapan Batas Desa Cepaka

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Desa Cepaka, No.126, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan
Desa : Cepaka
Kecamatan : Kediri
Kabupaten : TABANAN
Kodepos : 82121
Telepon : 03618441930
Email : cepakadesa@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 108
    Kemarin : 136
    Total Pengunjung : 61,543
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 18.191.37.17
    Browser : Mozilla 5.0